Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau yg biasa disingkat "munasprok" sedang mengadakan lomba/kontes desain logo.
Berikut ketentuannya:
Peserta:
Hadiah :
Kriteria Logo :
1. Mengandung nilai-nilai yang terkandung dari proses perumusan naskah proklamasi, yaitu :
a. Kemerdekaan
b. Persatuan
c. Prinsip demokrasi dan musyawarah
2. Memuat konsep dasar permuseuman Indonesia dengan memperhatikan tiga pilar permuseuman yaitu :
a. Mencerdaskankehidupan bangsa
b. Membentuk karakter dan kepribadian bangsa
c. Ketahanan nasional dan wawasan nusantara
3. Bersifat menarik, inovatif dan mudah diingat
4. Menimbulkan semangat nasionalisme
Ketentuan Lomba Logo:
Info lebih lanjut silahkan hubungi Telp. (021) 3144743, email: munasprok@yahoo.com
Sumber: http://www.munasprok.com dan http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/berita-satker/berita-museum-perumusan-naskah-proklamasi/2299/
sumber: http://www.info-lomba.com/2013/07/lomba-desain-logo-museum-Munasprok.html
Berikut ketentuannya:
Klik untuk perbesar |
Peserta:
- Terbuka untuk umum
- Warga Negara Indonesia
- Perorangan
Hadiah :
- Juara pertama (1 pemenang) Rp. 25.000.000,-
- Juara kedua (1 pemenang) Rp. 15.000.000,-
- Juara ketiga (1 pemenang) Rp. 10.000.000,-
Kriteria Logo :
1. Mengandung nilai-nilai yang terkandung dari proses perumusan naskah proklamasi, yaitu :
a. Kemerdekaan
b. Persatuan
c. Prinsip demokrasi dan musyawarah
2. Memuat konsep dasar permuseuman Indonesia dengan memperhatikan tiga pilar permuseuman yaitu :
a. Mencerdaskankehidupan bangsa
b. Membentuk karakter dan kepribadian bangsa
c. Ketahanan nasional dan wawasan nusantara
3. Bersifat menarik, inovatif dan mudah diingat
4. Menimbulkan semangat nasionalisme
Ketentuan Lomba Logo:
- Peserta melampirkan identitas diri (nama lengkap, pekerjaan, alamat rumah, alamat kantor, nomor telepon/HP serta foto copy KTP atau kartu identitas lainnya).
- Peserta menyertakan surat pernyataan di atas materai mengenai keaslian hasil karya. Peserta dapat membuat sendiri format surat pernyataan.
- Setiap peserta dapat mengirimkan 3 logo yang berbeda.
- Peserta tidak dipungut biaya apapun dalam proses lomba.
- Seluruh biaya proses pembuatan logo ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
- Peserta bersedia menandatangani surat pernyataan penyerahan logo dan penggunaannya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI apabila telah memenangkan lomba dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai pemilik hak cipta atas karya tersebut sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.
- Panitia berhak meminta pemenang untuk melakukan editing/revisi secara visual pada hasil karya pemenang.
- Lambang/Logo dipresentasikan dalam bentuk hard copy dan soft copy dalam versi warna, hitam putih dan dalam citra dua dimensi. Lambang atau logo dicetak pada kertas putih A4 80 gram ditempel pada karton (tidak boleh dilipat). Soft copy dikirim dalam bentuk CD.
- Penjelasan makna lambang/logo diketik secara terpisah di kertas putih ukuran A4.
- Bersifat asli dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun sebelumnya.
- Hasil karya dapat dikirimkan langsung atau melalui email museum : munasprok@yahoo.com dengan batas maksimum file 25 megabyte dan menyertakan pengiriman melalui pos ke panitia lomba dengan alamat Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat Kode pos 10310.
- Design dan penjelasan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dengan tulisan Sayembara Logo.
- Design dan penjelasan dapat dikirim langsung atau melalui pos mulai tanggal 1 Juli hingga 30 September 2013.
- Pengumuman pemenang akan disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2013 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau melalui website www.munasprok.com dan www.kemdiknas.go.id
- Logo pemenang akan diluncurkan pada tanggal 26 November 2013.
- Logo pemenang selanjutnya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
- Penilaian akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 7 Oktober 2013.
- Dewan juri terdiri dari unsur akademis, praktisi museum dan asosiasi museum
- Penilaian didasarkan pada kriteria yang ditentukan secara independen oleh dewan juri.
- Seandainya tidak ada yang sesuai dengan kriteria, dewan juri tidak akan menetapkan pemenang pertama.
- Keputusan dewan juri merupakan keputusan yang mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
Info lebih lanjut silahkan hubungi Telp. (021) 3144743, email: munasprok@yahoo.com
Sumber: http://www.munasprok.com dan http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/berita-satker/berita-museum-perumusan-naskah-proklamasi/2299/
sumber: http://www.info-lomba.com/2013/07/lomba-desain-logo-museum-Munasprok.html
Post a Comment